3 Provinsi Baru di Indonesia Tahun 2022

 


Tiga provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada Kamis, 30 Juni 2022.

Pemekaran daerah adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah adalah UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Setelah disahkannya 3 Rancangan undang-undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB Papua, provinsi di Indonesia bertambah menjadi 37 provinsi.

Berikut daftar provinsi baru Papua beserta ibu kotanya masing-masing:

  1. Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke ibu kota Merauke
  2. Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire ibu kota Timika
  3. Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya ibu kota Wamema

Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Followers

Program

Sitemap

Blog Archive