Setelah melewati seleksi administrasi dan verifikasi berkas, tahapan selanjutnya adalah seleksi tertulis atau SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
SKD pada tahun ini menggunakan CAT (Computer Assisted Test) yang memiliki 110 soal.
SKD sendiri dibagi menjadi :
- 45 soal TKP
- 35 soal TIU
- 30 soal TWK
dengan total durasi 100 menit
Passing Grade CPNS tahun ini terjadi perubahan.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021, total passing grade pada tahapan SKD yaitu 311 dengan pembagian untuk masing-masing tesnya sebagai berikut:
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP umumnya berisi tentang pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
Nilai passing grade pada tes ini adalah 166
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini menguji kemampuan verbal, numerik, dan figural. Jenis soal yang akan dikerjakan berupa analogi, deret angka (kuantitatif), dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
Nilai passing grade pada tes ini adalah 80
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK mempelajari nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Nilai passing grade pada tes ini adalah 65
No comments:
Post a Comment