Gambar 1.1 Minyak Goreng
Program-program prioritas dijalankan bersama berbagai sektor baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementrian dan lembaga terkait.
Terdapat 3 hal yang menyebabkan kelangkaan minyak diantaranya adalah
- Panic Buying
Sejak adanya pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia cenderung serign terbawa arus panik dan secara tidak terkendali membeli barang langka dalam jumlah banyak sekaligus.
Mentri Perdangan, secara spesifik mengaitkan fenomena kepanikan membeli ini ke dalam kelangkaan minyak goreng di Indonesia. - Kecurangan Distributor
Sejak Minyak goreng mengalami kelangkaan, pemerintah melalui Kementrian Perdagangan secara inisiatif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor minyak goreng. - Penimbunan dalam Negeri
Kasus penimbunan minyak goreng terbesar yang kini sedang hangat di perbincangkan adalah gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Pihak kepolisian menemukan tumpukan minyak goreng di tengah kelangkaan di gudang penyimpanan perusahaan tersebut.
No comments:
Post a Comment